Pada tahun 2006, dr. Karolin Margret
Natasa mulai turun ke politik praktis. Debut politiknya dimulai dengan
menjadi juru kampanye Pemilihan Umum Bupati Landak, Kalimantan Barat dan
Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat.
Pada tahun 2009, beliau terpilih menjadi
anggota DPR RI Komisi IX dari partai PDI Perjuangan dari daerah pilihan
Kalimantan Barat, yang membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja
dan transmigrasi. Pada saat itu, beliau berada di peringkat ketiga
dengan perolehan sebanyak 222.021 suara. Selain menduduki kursi DPR RI,
beliau juga merupakan anggota MPR RI.
Di dalam struktur kepengurusan partai
PDI-Perjuangan, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan
Pemenangan Pemilu DPD PDI-Perjuangan Kalimantan Barat.
Saat menjabat sebagai anggota DPR RI
Komisi IX, beliau tergabung dalam kepanitaan kerja UU BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) dengan menjadi salah satu tim perumus UU
BPJS.
Pada Pemilu Legilatif 2014, beliau
kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari
partai PDI Perjuangan dan berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI
Komisi IX periode 2014-2019. Pada pemilu legislatif tingkat nasional,
beliau berhasil memenangkan perolehan suara tertinggi, yakni 397.481
suara dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat. Beliau mengungguli
559 calon legislatif lainnya. Bersama dua anggota DPR lainnya yang juga
mendapatkan bilangan pembagi pemilih terbanyak, beliau mendapatkan
penghargaan dari Masyarakat Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan
Indonesia (Mapilu-PWI) yang diberikan langsung oleh Ketua PWI Pusat
Margiono. Penghargaan tersebut diberikan sebagai penghormatan kepada
publik figur yang dipercaya rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar